[1]
“Analisis Yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Upaya Mewujudkan Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan Dalam Negeri”, HARISA, vol. 2, no. (2), pp. 191–209, Dec. 2025, Accessed: Oct. 09, 2026. [Online]. Available: https://ejournal.eddhuhacenter.com/index.php/harisa/article/view/90