Dekonstruksi Tanggung Jawab Negara: Sebuah Analisis Wacana atas Pemulihan HAM Pasca Pelanggaran
Keywords:
Dekonstruksi; Tanggung Jawab Negara; Analisis Wacana; Pemulihan HAM; Hak Asasi ManusiaAbstract
Artikel ini menganalisis secara kritis konstruksi wacana dominan mengenai tanggung jawab negara dalam konteks pemulihan hak asasi manusia (HAM) pasca suatu pelanggaran. Melalui pendekatan analisis wacana kritis, kajian ini tidak hanya memetakan narasi resmi yang seringkali membingkai pemulihan sebagai tindakan teknis-hukum yang final, tetapi juga mengungkap relasi kuasa, asumsi tersembunyi, serta kontradiksi yang termarginalkan di dalamnya. Penelitian menemukan bahwa wacana tanggung jawab negara sering direduksi menjadi pertanggungjawaban prosedural semata, seperti pembentukan pengadilan atau komisi kebenaran, yang justru dapat mengaburkan tuntutan substantif akan keadilan transformatif dan perubahan struktural. Lebih lanjut, analisis menunjukkan bagaimana wacana ini cenderung memposisikan korban sebagai subjek pasif penerima reparasi, ketimbang agen aktif dalam proses pemulihan dan redefinisi keadilan. Artikel ini menyimpulkan bahwa dekonstruksi terhadap wacana dominan tersebut merupakan prasyarat penting untuk merumuskan kembali paradigma tanggung jawab negara yang lebih partisipatif, responsif terhadap kebutuhan korban, dan berorientasi pada pencegahan pelanggaran yang berulang. Implikasinya, kerangka hukum dan kebijakan pemulihan HAM perlu bergeser dari logika administratif menuju pengakuan dan pembenaran relasi politik dan moral antara negara dengan warganya yang paling rentan.
References
Ananda, M. D. (2021). Analisis Peraturan menteri hukum dan Ham No. 10 Tahun 2020 Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka …. repository.uinsu.ac.id. http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14261%0Ahttp://repository.uinsu.ac.id/14261/1/SKRIPSI MUTIARA AFTER SIDANG.pdf
Audina, N. A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran HAM berat ( Tinjauan Hukum Nasional dan Hukum Internasional). Legalite : Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 5(1), 14–29. https://doi.org/10.32505/legalite.v5i1.1464
Bahar, S., Rafli, M., Pramesti, D. A., H. Insan, H. I., & Bhakti, T. K. D. (2023). Integrasi Pendekatan Hukum Dalam Strategi Penggabungan Sanksi Untuk Pemulihan Ruang Terancam Di Daerah Pedesaan. JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 6(2), 613. https://doi.org/10.31604/justitia.v6i2.613-618
Hanafiah, R. W. (2022). Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. In Wacana Paramarta Jurnal Ilmu Hukum (Vol. 21, Issue 2). books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=OC5EEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=hukum+nasional&ots=kYLyI6w3Wx&sig=u4BXp_SfYwhj8bUCdOzJgq6YzZo
Hanum, C. (2020). Hukum Dan Hak Asasi Manusia: Perkembangan Dan Perdebatan Masa Kini. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=4vFQEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=perkembangan+hukum&ots=QaBIJvJLGr&sig=qF1aNkCgmTEuwl2GjPZaFtEwOLI
Huda, M. Mi., Suwandi, S., & Rofiq, A. (2022). Implementasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat Paniai Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia, 11(1), 115. https://doi.org/10.14421/inright.v11i1.2591
INDONESIA, M. H. D. H. A. M. R. (2012). Lembaran Negara (Issue 4, p. 18).
Marzuki, I., & Faridy, F. (2020). Relevansi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dengan Agenda Reformasi: Dimensi Nasional Dan Internasional. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(2), 350. https://doi.org/10.33760/jch.v5i2.242
Mawati, E., Sulistiani, L., & Takariawan, A. (2020). Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Dalam Sistem Peradilan Pidana. In Jurnal Belo (Vol. 5, Issue 2, pp. 34–56). download.garuda.kemdikbud.go.id. https://doi.org/10.30598/belovol5issue2page34-56
Munandar, M. A. (2019). Menilik Konsepsi Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keadilan (Suatu Refleksi Teoretis), Gowa: CV. Jariah Publishing Intermedia.
Negara, S. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Issue 143384).
Nurhayati, N. (2017). Quo Vadis Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melalui Jalur Non Yudisial. In Jurnal Jurisprudence (Vol. 6, Issue 2, p. 149). researchgate.net. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i2.3012
Permana, S. (2021). … Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan …. In Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara …. ojs.uninus.ac.id. https://ojs.uninus.ac.id/index.php/MJN/article/view/1926/1040
Ratih Do Umar. (2015). Kajian Hak Anak Atas Pemisahan Penahanan Dan Pemasyarakatan Menurut Ham. LEX ET SOCIETATIS, III(5), 14–18. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/8222
S. Ag, M. A. (2020). Nilai-nilai humanisme dalam dialog antar agama perspektif Gus Dur. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 6(1), 25. https://doi.org/10.21580/wa.v6i1.4915
Sudibyo, A., & Rahman, A. H. (2021). Dekonstruksi Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana. In Journal Presumption of Law (Vol. 3, Issue 1, pp. 55–79). ejournal.unma.ac.id. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.985
Susmayanti, R. (2020). Refleksi Keadilan Lingkungan dalam Pancasila pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3555k/Pdt/2018. In … , Hak Asasi Manusia dan Keadilan Lingkungan …. researchgate.net. https://www.researchgate.net/profile/Riana-Susmayanti-2/publication/350723368_REFLEKSI_KEADILAN_LINGKUNGAN_DALAM_PANCASILA_PADA_PUTUSAN_MA_NO_3555KPDT2018_dipresentasikan_oleh_Riana_Susmayanti_pada_Konferensi_Nasional_HAM_Kebudayaan_Tujuan_Pembangunan_Ber
Syafi’ie, M. (2020). Integrasi1 Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mata Kuliah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha Negara Dan Hukum Administrasi Negara. In Undang: Jurnal Hukum (Vol. 2, Issue 2, pp. 225–264).
Toni, T. (2017). Analisis Keterbukaan Informasi Publik Dalam Kajian Teori Hak Asasi Manusia Dan Efektivitas Hukum. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 11(2), 1–5. https://doi.org/10.33019/progresif.v11i2.202
Ulhaq, M. D., & Najicha, F. U. (2023). Implementasi Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan : Implementasi Hukum dan Prinsip-Prinsip Pancasila sebagai Panduan Moral dan Etika. In ResearchGate (Issue December). https://www.researchgate.net/profile/Mochammad-Ulhaq/publication/376900333_Implementasi_Perlindungan_Hak_Asasi_Manusia_dalam_Pemanfaatan_Teknologi_Kecerdasan_Buatan_Implementasi_Hukum_dan_Prinsip-Prinsip_Pancasila_sebagai_Panduan_Moral_dan_Etika/links/658
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 HARISA: Jurnal Hukum, Syariah, dan Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








