Analisis Yuridis Terhadap Dampak Rigiditas Peraturan Kerja Terkait Tingkat Pengangguran

Authors

  • Nur Laila Universitas Terbuka Author

Keywords:

Analisis Yuridis; Rigiditas Regulasi; Hukum Ketenagakerjaan; Pengangguran; Fleksibilitas Pasar Kerja

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis bagaimana karakter rigid atau kaku dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia berkontribusi terhadap tingginya tingkat pengangguran. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data primer berupa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya, dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa rigiditas regulasi termanifestasi dalam beberapa bentuk, seperti ketentuan upah minimum yang tidak fleksibel, prosedur perizinan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berbelit dan berbiaya tinggi, serta beban administratif yang memberatkan bagi pengusaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rigiditas ini menciptakan disinsentif bagi pengusaha untuk memperluas usaha dan merekrut pekerja baru, serta mendorong pasar kerja informal. Implikasi yuridis dari temuan ini menyoroti adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara tujuan perlindungan pekerja dalam hukum ketenagakerjaan dengan prinsip efisiensi dan fleksibilitas pasar kerja. Kesimpulannya, rigiditas peraturan kerja bukan hanya menjadi masalah administratif, melainkan juga masalah hukum struktural yang memerlukan rekonstruksi kebijakan. Penelitian merekomendasikan perlunya reformasi regulasi menuju model flexicurity yang mengintegrasikan fleksibilitas bagi pengusaha dengan jaminan perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja.

 

References

Arliman S, L. (2017). Perkembangan dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. In Jurnal Selat (Vol. 5, Issue 1, pp. 74–87). download.garuda.kemdikbud.go.id. http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat

Ashfiya, D. G. (2023). Diskursus Pergeseran Konsep Diskresi Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Dan Pengujiannya Pada Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Peratun, 6, 57–88. https://doi.org/10.25216/peratun.612023.57-88

Bahmid, S. (2024). Efektivitas mediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial perspektif teori Efektivitas Hukum: Studi kasus di Dinas Tenaga Kerja dan …. etheses.uin-malang.ac.id. http://etheses.uin-malang.ac.id/62401/

Chairy, R. V. Y. (2023). Implikasi Normatif Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Perseroan Perorangan sebagai Reformasi Hukum Bisnis di Indonesia. Indonesia Berdaya, 4(4), 1347–1358. https://doi.org/10.47679/ib.2023565

Habib, M., Hadiarlamsyah, A., Sunardi, L. W. P., & Chesar, W. (2023). Perkembangan Hukum Persaingan Usaha Pasca Berlakunya Perpu Cipta Kerja. Jurnal Usm Law Review, 6(1), 125. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6569

Juliani, H. (2019). Diskresi Dalam Rekrutmen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Setelah Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 314–325. https://doi.org/10.14710/alj.v2i2.314-325

Mahasin, A. (2024). Purifikasi Konsep Diskresi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 13(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/1606

Marguratua, A., & Gultom, E. R. (2023). Reformasi Hukum Dibidang Kekayaan Intelektual Terkait Pengaturan Percepatan Layanan Paten Sederhana. Ensiklopedia of Journal, 6(1), 662–667. https://jurnal.ensiklopediaku.org/ojs-2.4.8-3/index.php/ensiklopedia/article/view/1892

Melda, E., & Kurniati. (2022). Dilema Etis Pekerja Sosial Dalam Menerapkan Nilai Dan Etika Pekerjaan Sosial Terhadap Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini. In Jurnal Inovasi Penelitian (Vol. 2, Issue 11, pp. 3665–3674).

Pamungkas, S. (2016). Diskresi Dalam Penetapan Upah Minimum Oleh Gubernur. In Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum (Vol. 1, Issue 1, p. 61). ejournal.uksw.edu. https://doi.org/10.24246/jrh.2016.v1.i1.p61-79

Samosir, A. (2018). Penyelesaian Sengketa Konsumen Yang Dilakukan Badan Penyelesaian Perlindungan Konsumen. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 133. https://doi.org/10.24269/ls.v2i2.1245

Saputra, M. B. B., Praja, C. B. E., & Indrawati, S. (2022). Refleksi Satu Tahun Undang-Undang Cipta Kerja: Quo Vadis Jaminan Kesejahteraan dan Keadilan di Tengah Pandemi Covid-19. Amnesti: Jurnal Hukum, 4(2), 94–108. https://doi.org/10.37729/amnesti.v4i2.2084

Sudjana, U. (2017). Pembangunan Hukum dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia Sebelum dan Pasca Kesepakatan Integrasi Ekonomi ASEAN. In PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) (Vol. 4, Issue 2, pp. 298–318). https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a5

Susiani, D. (2020). Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. (Issue 13). books.google.com. https://www.google.co.id/books/edition/Perkembangan_Hukum_Ketenagakerjaan_di_In/sePWDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1

Tilaar, A. F. (2020). Pengaruh Pemberian Insentif Terhadap Disiplin Kerja Pada Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Pesawaran. Jurnal Manajemen Mandiri Saburai (JMMS), 4(2), 1–10. https://doi.org/10.24967/jmms.v4i2.618

Published

16-12-2025

How to Cite

Analisis Yuridis Terhadap Dampak Rigiditas Peraturan Kerja Terkait Tingkat Pengangguran. (2025). HARISA: Jurnal Hukum, Syariah, Dan Sosial, 2((2), 48-61. https://ejournal.eddhuhacenter.com/index.php/harisa/article/view/80