Perlindungan Konsumen terhadap Makanan Tanpa Label dan Penyelesaiannya Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999
Keywords:
Perlindungan Hukum, Label, Konsumen, Produk MakananAbstract
In the current era, many food products, particularly those from micro-businesses or street vendors, are sold without including informational labels about the products, whether related to food ingredients, prepared foods, or beverages. This situation has the potential to harm the community as consumers who purchase and consume these products. This research aims to (1) Provide knowledge and understanding regarding legal protection for consumers concerning issues arising from the absence of informational labels on food products. (2) Educate consumers about the negative impacts of the lack of informational labels on marketed products. (3) Offer solutions to emerging problems through consumer dispute resolution efforts based on applicable legal provisions. In this scientific paper, the author applies the normative legal research method. The approach used in this study is the statute approach, which involves examining and analyzing laws and regulations relevant to the legal issues under study. The findings of this research reveal numerous violations of the provisions concerning informational labels on food products circulating in the community. Therefore, preventive and remedial measures are required, both from consumers and authorities, to uphold consumer rights in accordance with the prevailing regulations.
Pada era saat ini, banyak ditemukan produk makanan, terutama dari usaha mikro atau pedagang kaki lima, yang dijual tanpa mencantumkan label informasi tentang produk tersebut, baik berupa bahan pangan, makanan, maupun minuman. Kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen yang membeli dan mengonsumsi produk tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk (1) memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi konsumen terkait masalah yang timbul akibat ketiadaan label informasi pada produk makanan. (2) mengedukasi konsumen tentang dampak negatif dari tidak adanya label informasi pada produk yang dipasarkan. (3) Memberikan solusi atas permasalahan yang muncul melalui upaya penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dalam penulisan karya ilmiah ini, penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian ini mengungkapkan banyaknya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai label informasi pada produk makanan yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif dan penanggulangan, baik dari konsumen maupun pihak berwenang, untuk menegakkan hak-hak konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
References
Afidah, W., & Anang Dony Irawan. (2021). Perlindungan Konsumen Terkait Peredaran Produk Impor Tanpa Label Halal Di Indonesia. In Perlindungan Konsumen Terkait Peredaran Produk Impor Tanpa Label Halal Di Indonesia: Vol. Vol. 19 (Issue 2, p. 267). journal.untar.ac.id. https://journal.untar.ac.id/index.php/hukum/article/view/12188/7792
Aries Subiyakto, Markoni, Joko Widarto, N. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Kandungan Bahan Makanan Dan Minuman Berbahaya Ditinjau Dari Peraturan Bpom Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 5408–5428.
Chandra Adi Gunawan Putra, I Nyoman Putu Budiartha, & Ni Made Puspasutari Ujianti. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 13–19. https://doi.org/10.22225/jkh.4.1.6180.13-19
Eleanora, F. N. (2023). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen.
Fridayangga, M. E. R., & Kongres, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Produk Minuman Kopi Yang Mengandung Paracetamol Dan Viagra. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(2), 575–602. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i2.89
Hakim, aulia rahman. (2020). Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Produk Makanan dan Minuman Tanpa Label. Jurnal YUSTITIABELEN, 98–110. https://journal.unita.ac.id/index.php/yustitia/article/view/248
Hermanto, S. K. (2020). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Makanan Tanpa Tanggal Kadaluarsa. In Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan (Vol. 10, Issue 2, pp. 165–177). core.ac.uk. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5465
Hidayat, A. F., & Latumahina, R. E. (2022). Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan Tanpa Sertifikasi Halal Yang Dijual Melalui Media Layanan Gofood. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1), 468–483. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i1.145
Martono anggusti, & Ridwan. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Produk Pangan Dalam Kemasan Tanpa Label Halal Pada Usaha Kecil. In Nommensen Journal of Legal Opinion. repository.uir.ac.id. https://doi.org/10.51622/njlo.v3i2.2374
Nurcahyani, N., & Wahyudi, E. (2024). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Atas Hak Informasi yang Jelas Terhadap Makanan Kiloan Tanpa Label oleh Usaha Mikro Kecil Menengah Makanan Kiloan Di Surabaya. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(3), 337–342.
NURSUKMA, A. (2022). Produk Makanan Tanpa Label Halal Pada Industri Rumah Tangga Krupuk Rambak Di Desa Pecangakan, Kabupaten Pemalang. etheses.uingusdur.ac.id. http://etheses.uingusdur.ac.id/6317/%0Ahttp://etheses.uingusdur.ac.id/6317/1/1217051-bab1%265.pdf
Presiden Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2003(1), 1–46.
Rosalia, Y., & Wulandari, S. (2021). Pengaruh Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Ms Glow Di Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak. In Jurnal Penelitian Ekonomi … (pp. 68–75). jurnalpatronisntitute.org. https://jurnalpatronisntitute.org/index.php/jurpem/article/view/31%0Ahttps://jurnalpatronisntitute.org/index.php/jurpem/article/download/31/24
Yessy, K., & Sharon, dan G. (2022). Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 HARISA: Jurnal Hukum, Syariah, dan Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.