Edukasi Pencegahan Narkoba Dan Judi Online Di SMP Negeri 03 Ranah Batahan
Keywords:
Pencegahan, Narkoba, Judi Online, Edukasi, SiswaAbstract
Penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam perjudian online merupakan masalah sosial yang kerap mengancam generasi muda, khususnya di kalangan pelajar. Oleh karena itu, edukasi pencegahan menjadi langkah penting untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMP Negeri 03 Ranah Batahan tentang bahaya narkoba dan judi online, serta upaya pencegahannya. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai metode, seperti penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Pendekatan yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR), yang memungkinkan keterlibatan aktif peserta didik dalam memahami isu-isu yang berkaitan dengan narkoba dan judi online. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari peserta didik, yang tercermin dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi edukasi. Selain itu, kegiatan ini, membuat siswa-siswi SMP Negeri 03 Ranah Batahan lebih peka terhadap bahaya narkoba dan judi online, serta dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menghadapi tantangan di lingkungan sekitar mereka.
References
Awaeh, S. H. (2017). Pertanggungjawaban Hukum Atas Tindak Pidana Judi Online Ditinjau Dari Perspektif Huku Pidana. Lex et Societatis, 7(5), 159–166. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/17708
Halin, S., Yenti, E., Ritonga, M., Asmaret, D., Ritonga, R., & Rasyid, A. (2020). The Drug Addicts Rehabilitation: On Perspective of the Maqashid Shari’ah and Law Basic Principle. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(4), 2837–2845.
Harahap, S. M., Ritonga, R., Mubarok, R., & Hasibuan, A. J. (2023). Menumbuhkan Motivasi Dan Pengamalan Agama Anak Usia Sekolah Di Desa Parupuk Julu Melalui Kegiatan Pesantren Kilat. Kegiatan Positif: Jurnal Hasil Karya Pengabdian Masyarakat, 1(3), 80–85.
Iana Tresia A Sibagariang, R. R. (2023). Praktik Pencabutan Pembebasan Bersyarat Pada Narapidana Residivis di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum, 08(02), 444–462.
Ma’ruf, A. (2018). Pendekatan Studi Islam Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Jurnal Penelitian Agama, 19(2), 30–47. https://doi.org/10.24090/jpa.v19i2.2018.pp30-47
Ritonga, R., Fuadi, F., Husein, A., Lohir, A., Nasution, R., Lubis, N., Amira, U., Sumarni, I., Hayati, N., & Nst, N. A. (2023). Pendampingan Anak Balita Dan Remaja Di Desa Balakka Padang Lawas Utara Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 2(3), 72–81.
Saifulloh, M. (2018). Membangun Moralitas Anak Bangsa Melalui Pendidikan Tasawuf. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 98. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4428
Saputra, F. (2020). Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Proses Penegakan Hukum Pidana Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan. REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 1. https://doi.org/10.29103/reusam.v8i1.2604
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 AKSI SOSIAL: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.