Edukasi Pernikahan Dini dalam Meningkatkan Kesadaran Remaja Terhadap Dampak Negatif dan Resikonya di SMA N 2 Ranah Batahan Pasaman Barat
Abstract
Pernikahan dini menjadi salah satu permasalahan sosial yang masih marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah melalui program edukasi pencegahan pernikahan dini di SMA N 2 Ranah Batahan. Seminar edukasi pencegahan pernikahan dini diadakan di SMA N 2 Ranah Batahan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai dampak negatif pernikahan dini, baik dari aspek kesehatan maupun sosial, serta pentingnya melanjutkan pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh 60 siswa dari kelas X hingga XII. Materi seminar mencakup aspek hukum, kesehatan, dan sosial terkait pernikahan dini, serta strategi pencegahannya. Metode yang digunakan dalam seminar ini meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan pemutaran video edukatif. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa mengenai risiko pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang. Edukasi melalui seminar terbukti efektif dalam mengubah persepsi siswa mengenai pernikahan dini, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi angka pernikahan dini di wilayah tersebut. Kegiatan serupa direkomendasikan untuk dilaksanakan secara berkala guna memperkuat dampak jangka panjang.
References
Bemmelen, S. T. van, & Grijns, M. (2018). Relevansi Kajian Hukum Adat : Kasus Perkawinan Anak dari Masa ke Masa. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30(3), 516. https://doi.org/10.22146/jmh.38093
Daud, M. K., Umur, A., & Ismail, N. (2020). Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Gugat Cerai (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). El-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga, 3(2). https://doi.org/10.22373/ujhk.v3i2.7698
Dirgayunita, A. (2020). Pendidikan Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Psikologi. In Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman (Vol. 4, Issue 2, pp. 163–174). https://doi.org/10.46773/imtiyaz.v4i2.96
Fanny Nainggolan, J., Ramlan, R., & Harahap, R. R. (2022). Pemaksaan Perkawinan Berkedok Tradisi Budaya: Bagaimana Implementasi CEDAW terhadap Hukum Nasional dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan dalam Perkawinan? Uti Possidetis: Journal of International Law, 3(1), 55–82. https://doi.org/10.22437/up.v3i1.15452
Hadi, A., Khotimah, H., & Sadari. (2022). Childfree Dan Childless Ditinjau Dalam Ilmu Fiqih Dan Perspektif Pendidikan Islam. Journal of Educational and Language Research, 1(6), 647–652. https://bajangjournal.com/index.php/JOEL/article/view/1225
Hamid, A., Ritonga, R., & Nasution, K. B. (2022). Penguatan Pemahaman Terhadap Dampak Pernikahan Dini. MONSU’ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 44. https://doi.org/10.32529/tano.v5i1.1543
Nasution, H. (2019). Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan Di Indonesia (Studi Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). In Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyah Fakultas Syari’ah Dan Hukum. repository.uinsu.ac.id. http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8089
Nasution, K., & Nasution, S. (2017). Peraturan dan Program Membangun Ketahanan Keluarga: Kajian Sejarah Hukum. In Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum (Vol. 51, Issue 1). repository.uin-suska.ac.id. https://asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/51101
Nasution, S., Ritonga, R., & Ikbal, M. (2021). Pelatihan Simulasi Akad Nikah Masa Pandemic Covid-19 Pada Lingkungan Keluarga Mahasiswa STAIN Mandailing Natal. Janaka, Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 91–100.
Ritonga, R., Fuadi, F., Husein, A., Lohir, A., Nasution, R., Lubis, N., Amira, U., Sumarni, I., Hayati, N., & Nst, N. A. (2023). Pendampingan Anak Balita Dan Remaja Di Desa Balakka Padang Lawas Utara Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 2(3), 72–81.
Shodikin, A. (2015). Pandangan Hukum Islam dan Hukum Nasional tentang Batas Usia Perkawinan. Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam, 9(1), 114–124. https://www.jurnal.syekhnurjati.ac.id/index.php/mahkamah/article/view/423
Umah, habibah nurul. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2), 107–125. https://jurnal.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/11
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 AKSI SOSIAL: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.